Libas News, Bangko-Bupati Merangin H Al Haris kemarin (12/7) dianugerahi
penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), dalam
bidang kawasan tanpa rokok (KTR).
Penghargaan Pastika Parama tersebut, diserahkan langsung oleh
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Prof Dr dr
Nila Djwita F Moeloek Sp M, pada acara pertemuan aliansi bupati/walikota
se-Indonesia.
Pada acara yang berlangsung di The Alana Hotel dan Convention
Center Sleman Jogjakarta itu, H Al Haris dinilai telah perduli dan memberi
apresiasi serta dukungan terhadap pengendalian konsumsi tembakau dalam
implementasi tentang KTR.
‘’Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan Pastika Parama ini,
karena daerah kita yang pertama kali sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda)
tentang tempat-tempat yang tidak diperbolehkan merokok,’’ujar Bupati.
Pada tahap pertama H Al Haris sudah mempatenkan empat kawasan
tanpa rokok, yaitu di tempat sarana pendidikan, sarana kesehatan,
tempat umum dan empat bermain anak.
‘’Kita bersyukur karena di Provinsi Jambi hanya Kabupaten
Merangin yang meraih penghargaan ini. Kita masuk kategori yang tertinggi, yaitu
kategori satu. Alhamdulillah Perda KTR sudah kita terapkan sejak 2015
lalu,’’jelas Bupati.
Bupati berharap penghargaan yang diraihnya bisa membawa kebaikan
dan berkah bagi masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan. Pemerintah
Kabupaten Merangin akan terus berupaya menekan konsumsi tembakau. (teguh/humas)

0 komentar:
Post a Comment