![]() |
| Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur membongkar pengiriman 101 kg ganja via pos |
Jakarta, Libas News -
Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap paket pengiriman ganja
seberat 101,5 kg. Paket ganja yang dikirim dari Aceh ini akan diedarkan di
wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami ekspose pengungkapan 2 perkara peredaran narkoba jenis ganja. Yang pertama, paket 101,5 kg ganja dari Aceh dan yang kedua diungkap oleh unit narkoba polsek Matraman sebesar 350 gram ganja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di kantornya, Jl Matraman No 22, Jaktim, Senin (10/7/2017).
"Kami ekspose pengungkapan 2 perkara peredaran narkoba jenis ganja. Yang pertama, paket 101,5 kg ganja dari Aceh dan yang kedua diungkap oleh unit narkoba polsek Matraman sebesar 350 gram ganja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di kantornya, Jl Matraman No 22, Jaktim, Senin (10/7/2017).
Berita Terkait
Polisi Amankan Truk yang Bawa 1,7 Ton Ganja di Aceh, 2 Pelaku Kabur
Andry menjelaskan paket ganja ini berasal dari Aceh yang dikirimkan melalui paket pos giro. Sementara pelaku betugas sebagai kurir yang akan mengambil paket kemudian mengedarkannya.
Andry menjelaskan paket ganja ini berasal dari Aceh yang dikirimkan melalui paket pos giro. Sementara pelaku betugas sebagai kurir yang akan mengambil paket kemudian mengedarkannya.
"Pelakunya berinisal P. Katanya, dia baru sekali ini dan
akan dibayar Rp 10 juta. Tugasnya kayak transporter putus, ambil barang
kemudian dikirim ke beberapa alamat ada ke Kemayoran.Jaktim juga ada dan
lainnya," jelasnya.
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Jaktim AKBP TP Mangun Song
mengatakan pengungkapan paket ganja ini merupakan yang terbesar dan dikirim
melalui paket pos. "Setahu kantor pos Jaktim ini paket narkoba terbesar
yang dikirim melalui pos," imbuhnya.
Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (*red)
Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (*red)


0 komentar:
Post a Comment