![]() |
| Presiden Jokowi menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara |
Jakarta, Libas News - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri Kabinet Kerja, agar
berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Ia minta para
menteri, agar sebelum mengeluarkan sesuatu betul-betul dihitung, dikalkulasi,
diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu.
“Komunikasinya dengan masyarakat, dengan pemangku kepentingan
juga dilakukan terlebih dahulu, sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan
menteri (Permen) yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah
kewenangan dari kementerian itu sendiri,” tutur Presiden Jokowi saat
menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara,
Jakarta, Senin (24/7) pagi.
Presiden menegaskan, yang harus dilakukan sekarang ini adalah
hanya mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, untuk mengembangkan usahanya,
untuk berinvestasi. Oleh sebab itu, ia meminta agar permen itu acuannya harus
ke situ.
“Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada
mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi.
Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas
lapangan pekerjaan, yang itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana,” tegas
Presiden.
Menurut Presiden, ada permen-permen, baik di Kementerian
Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan di Kementerian ESDM misalnya, yang dalam 1-2
bulan ini direspon tidak baik oleh investor, karena dianggap menghambat
investasi ini.
“Tolong diberikan catatan ini dan juga permen-permen yang lain,
hati-hati,” ujar Presiden.
Sidang Kabinet Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK
Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo,
Menlu Retno Marsudi, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mensesneg Pratikno, Seskab
Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menkeu Sri Mulyani
Indrawati, Menkominfo Rudiantara.
Selain itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro,
Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri
Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Eko Putra Sandjojo, Jaksa Agung Prasteyo, Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (*)


0 komentar:
Post a Comment