Subang Libas News - .Guna dapat lebih meningkatkan mutu sekolah dan peserta didik, perlu upaya yang maksimal untuk dapat mewujudkannya. Dan saat ini SMPN 4 PABUARAN Kabupaten Subang mempersiapkan sekolah menuju SSN ( Sekolah Standar Nasional ). Ini yang sedang diupayakan,''terang Kepala Sekolah, DARSA ,SPd.
Adanya Peraturan Pemerintah no.32 Tahun 2013 : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 1 bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi (PP 32/2013 pasal 2 ayat 1) untuk 8 standar yang harus dipenuhi yaitu standar isi , standar proses;. standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Masih menurut Kepala Sekolah, bahwa guna dapat memenuhi 8 standar yang ditentukan, sekolah dengan melibatkan guru yang ada akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat tercapai. Saat ini dari 8 standar yang telah ditetapkan, sekolah sedang mengupayakan standar kompetensi kelulusan yaitu dengan pencapaian standar nilai rata - rata UN (Ujan Nasional ) 6,5. Kami berharap dengan upaya yang dilakukan sekolah, semua itu bisa tercapai,'' tutur DARSA S.pd ,selaku Kepala sekolah SMPN 4 Pabuaran ini..
Dan sebagai upaya yang dilakukan sekolah diantaranya dengan meningkatkan kinerja para guru, mengefektifkan KBM dan nantinya dengan penambahan Jam pelajaran. Untuk kelulusan Tahun 2017-2018 kedepan , sekolah telah dapat meluluskan siswanya dengan 100 % dan kedepan akan lebh ditingkatkan lagi. (Sahlan/Ano)
[16:53, 31/7/2017] Libas uta: alhamdulliah kondusif ,trus ada perubahan semua .pimpinan umun bukan edi dores lagi ,iru ntar dirapatkan lagi kalo dh nyampe ke jambi ,kemungkinan pak H.memed suherman


0 komentar:
Post a Comment