Terkecuali
mengamankan 39 pengagum dunia gemerlap malam (dugem) itu, petugas juga temukan
sebagian butir pil ekstasi. Setelah itu, ke 39 pengagum house music itu dibawa
ke kantor Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Awalannya,
petugas menyisir tempat di diskotik Kingdom Pool & Bar di Jalan Merak
Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Tetapi dalam operasi itu,
polisi tidak temukan pengunjung yang didapati atau konsumsi narkoba.
Lalu
petugas berpindah ke Diskotik Barcelona di Jalan Pancing, Desa Medan Estate,
Kecamatan Percut Seituan. Dari diskotik yang terdengar gelamor itu, polisi
serta tim paduan mengamankan seseorang wanita bernama Anggi Permatasari
(24).
Perempuan
yang tinggal di Jalan Pancing I, Kecamatan Medan Tembung ini, segera dikerjakan
kontrol tes urine. Akhirnya, Anggi juga positif konsumsi pil ekstasi. “Cuma 1/2
butir saja yang kukonsumsi, ” ucap Anggi sambil menangis.
Setelah
itu, wanita muda itu dinaikkan ke atas truk Sabhara Polrestabes Medan. Selesai
dari Diskotik Barcelona yang beberapa kali sudah dirazia serta disegel karna
tidak mempunyai izin operasional itu, Polrestabes Medan yang di pimpin oleh
Kabag Ops serta Wakasat Res Narkoba, Kompol Yudi Frianto dan Polisi Militer
segera menuju Diskotik Equator.
Kehadiran
petugas dengan mendadak itu membuat beberapa pengggemar house music itu kalang
kabut serta bersembunyi di tiap-tiap pojok ruang bahkan juga hingga bersembunyi
kedalam gudang di Lantai 6.
Beberapa
pengunjung yang didominasi umur muda itu, pada akhirnya dihimpun untuk didata
serta dites urine. Pengunjung yang mengakui sudah konsumsi pil ekstasi tidak
melakukan tes urine sedang pengunjung yang terindikasi konsumsi narkoba
melakukan tes urine.
Dari
hasil tes urine itu, 34 pengunjung pria serta 4 wanita muda positif memakai pil
ekstasi. Ke 39 pengunjung diskotik itu setelah itu dibawa ke kantor Sat Reserse
Narkoba Polrestabes Medan manfaat penyelidikan selanjutnya.
Kabag
Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring SIK, SH, MHum mengatakan,
razia teratur di beberapa tempat hiburan malam di Medan itu mempunyai tujuan
untuk memberantas peredaran Narkoba, terlebih sampai kini di ketahui beberapa
diskotik serta karaoke terindikasi jadi tempat peredaran serta transaksi
Narkoba.
“Hasilnya
telah dapat dibuktikan. 39 pengunjung positif konsumsi Narkoba sesuai sama
hasil tes urine serta tanda bukti pil ekstasi yang diambil alih, ” tegas Doni
Satria Sembiring didampingi Wakasat Res Narkoba Kompol Yudi Frianto.
Diterangkan
Doni, razia pemberantasan Narkoba di tempat hiburan malam selalu dikerjakan
mengingat peredaran Narkoba sangatlah menggelisahkan serta banyak pengedar
serta pengguna Narkoba yang telah tertangkap bahkan juga ditembak mati.(*)


0 komentar:
Post a Comment