Bekasi,
(Cikarang Pusat) Libas News - Beberapa
elemen masyarakat yakni Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah
(LP3D), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Mahasiswa dan Masyarakat,
menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait dugaan sarat
KKN.
Koordinator Aksi,
Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya mendorong Kejaksaan agar menuntaskan
laporan terkait Pembangunan Jembatan Pantai Harapan Jaya, atau Jembatan Bagedor
yang terletak di Kecamatan Muaragembong.
"Aksi kami ini
mendukung untuk segera percepat proses penyelidikan dan penyidikan, terkait
pembangunan Jembatan Bagedor," ujar Rahmat kepada awak media.
Dikatakan Rahmat,
aksi yang dilakukan pihaknya sekaligus memberikan alat bukti tambahan, terkait
dugaan gagalnya konstruksi pembangunan Jembatan Bagedor. Pasalnya, bahan-bahan
yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Bagedor, diduga kurang sesuai
perencanaan.
"Intinya,
Kejaksaan akan selalu bersama masyarakat. Jangan takut diintervensi manapun.
Sehingga, pengusutan dugaan sarat KKN tersebut akan lebih jelas,"
tegasnya.
Sementara itu, Kasi
Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Rudi Penjaitan mengatakan, kaitan masalah
jembatan bagedor pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum
lainnya.
"Didalam pengungkapan
kasus pembangunan jembatan bagedor, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi
terlebih dahulu dengan penegak hukum lainnya agar tidak terjadi oper lab
(tumpang tindih) di dialam pengungkapan dugaan korupsi jembatan bagedor, tunggu
kami akan segera berkoordiansi," kata dia, usai lakukan mediasi dengan
pedemo.
Rudi menambahkan,
bahwa selama melakukan penydidikan dan penyelidikan kasus tersebut, ia mengaku
penegak hukum lainnya juga sedang melakukan hal yang sama. "Kami mendengar
info penegak lain melakukan juga, penelitian bahan keterangan," ujarnya.
Disinggung, lamanya
proses penyelidikan terkait laporan Jembatan Bagedor, dengan kemungkinan ada
kendala dari pihak Kejaksaan, Rudi hanya menjawab singkat.
"Tidak ada
kendala, dulu kan masih masa pemeliharaan, kalau sekarang sudah selesai, saya
akan pertanyakan lagi dengan penegak hukum lainnya, intinya agar tidak terjadi
oper leb," jawab Rudi.
Perlu diketahui,
sebelumnya Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) telah
melaporkan dugaan sarat KKN Pembangunan Jembatan Bagedor Tahun Anggaran 2016 ke
Kejaksaan Negeri Cikarang dengan surat laporan No. 18/B/lap-info/LP3D/III/2017.
(tri)


0 komentar:
Post a Comment